Perkembangan perekonomian Indonesia meningkat setelah setahun wabah covid 19 melanda terutama pada sektor perdagangan dan industri. Peningkatan pada sektor ini tidak terlepas dari peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai trade facilitators dan industrial assistance yang menyediakan beberapa fasilitas untuk kemudahan operasi perusahaan pada saat pandemi. Fasilitas tersebut berupa kawasan berikat (KB), kemudahan impor tujuan ekspor (KITE), gudang berikat (GB), dan pusat logistik berikat (PLB).
Menurut Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana pemberian fasilitas tersebut diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan kinerja perusahaan agar tercapai efektivitas dan efisiensi.
Hatta menyatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Unit Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Universitas Gadjah Mada yang juga melibatkan Bidang Kajian Logistik dan Rantai Pasokan (BK MLRP) selaku salah satu peneliti dalam riset ini. Penelitian yang dilakukan mengenai evaluasi kondisi perusahaan KB dan KITE pada tahun 2021 dan mengukur efisiensi, efektivitas, dan dampak ekonomi pemberian fasilitas GB dan PLB pada tahun 2021.
Riset pertama mengenai evaluasi kondisi perusahaan KB dan KITE menunjukan sebesar 47,66 persen, 47,60 persen dan 52, 48 persen perusahaan KB, KITE, dan KITE IKM mengalami kondisi stabil serta 43,88 persen, 41,21 persen, dan 38,61 persen perusahaan melaporkan kondisi yang membaik pasca pandemi. Persentase tenaga kerja lokal (TKL) terlatih pada perusahaan KB dan KITE juga mengalami peningkatan sebesar 1 persen dan 3 persen.
Kemudian hasil riset untuk mengukur efisiensi, efektivitas, dan dampak ekonomi pemberian fasilitas GB dan PLB pada tahun 2021 diketahui bahwa kemampuan pemulihan perusahaan penerima fasilitas mencapai 5 kali lipat, tercapainya efisiensi biaya, penyerapan tenaga kerja mencapai 8 persen dan 11 persen untuk masing – masing perusahaan GB dan PLB yang disebabkan dari fasilitas fiskal yang diberikan. Peningkatan juga terjadi pada penerimaan pajak badan mencapai Rp2 miliar.
Oleh karena itu, hasil yang baik ini diharapkan akan terus meningkat sehingga pemberian fasilitas pada GB dan PLB akan terus berdampak positif pada peningkatan perekonomian Indonesia kedepannya khususnya pada sektor perdagangan dan industri. Serta hal ini juga mampu meningkatkan optimisme pelaku usaha dan bea cukai dalam menghadapi tantangan perekonomian global pada tahun 2023.
Sumber :
https://www.beacukai.go.id/berita/fasilitas-kepabeanan-topang-stabilitas-sektor-perdagangan-dan-industri-nasional.html