Pendahuluan – Tingkat operasional organisasi atau perusahaan dipengaruhi oleh aktivitas logistik, yang merupakan bagian utama dalam rantai nilai (Porter, 1985; Hines, 1993) dan terkait dengan biaya yang besar (Rushton et al., 2011). Pengelolaan dan distribusi material menjadi fokus dalam disiplin logistik, yang berperan mendukung proses produksi dan operasional (Rushton et al., 2011). Kinerja logistik Indonesia menjadi sorotan penting oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam beberapa tahun terakhir. Hasil terbaru dari Logistics Performance Index (LPI) 2023 menampilkan penurunan peringkat Indonesia dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand.
Berdasarkan data World Bank, pada tahun 2012, LPI Indonesia berada di peringkat 59, yang kemudian naik ke peringkat 46 pada tahun 2018. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara terunggul (top performers) di antara large lower middle-income countries, berada di bawah Vietnam (39) dan India (44). Namun, pada LPI 2023, performa logistik Indonesia mengalami penurunan peringkat yang cukup signifikan. Tahun 2023 menempatkan Indonesia di peringkat 63 dengan skor 3,0. Sementara Singapura menduduki peringkat pertama dengan skor 4,3, diikuti oleh Malaysia dengan skor 3,6, dan Thailand dengan skor 3,5.
Penyebab Penurunan: Adanya penurunan peringkat LPI Indonesia dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah masalah keterlambatan dalam pengiriman barang (timeliness) yang mengalami penurunan skor dari 3,7 menjadi 3,3. Disrupsi rantai pasok akibat pandemi COVID-19 dan ketidakstabilan geopolitik dunia menjadi penyebab utama dari penurunan skor ini. Selain itu, aspek Tracking & Tracing (pelacakan kiriman) dan International Shipments (pengiriman internasional) juga mengalami penurunan skor. Perbaikan dan Tantangan: Meskipun kondisi logistik Indonesia masih menghadapi tantangan, terdapat upaya untuk meningkatkan performa logistik secara keseluruhan. Chairman Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, menekankan pentingnya perencanaan lintas kementerian/lembaga terkait secara terintegrasi dan melibatkan para pemangku kepentingan, terutama pelaku usaha terkait. Selain itu, revisi atas regulasi seperti Perpres 26/2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional (Sislognas) dan pembentukan lembaga permanen bidang logistik menjadi langkah-langkah penting yang perlu dipertimbangkan (Hadijah & Cantika, 2023).
Dukungan pada Rencana Peningkatan: Pada survei LPI 2023 menggunakan indikator kinerja utama yang didasarkan pada pendekatan Big Data, dengan mengukur kecepatan perdagangan, termasuk penundaan di pelabuhan dan bandara serta konektivitas internasional. Data-data ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi bottlenecks dalam rantai pasok dan memperbaiki konektivitas logistik Indonesia.
Kesimpulan: Kondisi logistik Indonesia masih menghadapi tantangan dalam hal kinerja dan peringkat. Namun, dengan adanya upaya perbaikan yang terkoordinasi antara pemerintah, lembaga terkait, dan pelaku usaha, diharapkan performa logistik Indonesia dapat meningkat secara keseluruhan. Perbaikan ini akan berkontribusi pada daya saing Indonesia dalam menghadapi tantangan global di bidang logistik.
Sumber :
Hadijah, A., & Cantika, A. P. (2023). Pak Jokowi! Ini Biang Keladi Rapor Merah Logistik RI di
2023. CNBC Indonesia.
Hines, P. (1993), Integrated materials management: the value chain redefined. The International
Journal of Logistics Management, Vol. 4 No. 1, pp. 13-22.
Porter, M. (1985). Competitive advantage: creating and sustaining superior performance. New
York, The Free Press.
Rushton, A., Croucher, P. & Baker, P. (2011). The handbook of logistics & distribution
management (4th Ed). London, Kogan Page.